Bersalaman setelah shalat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam
Islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Aktifitas
ini sama sekali tidak merusak shalat seseorang karena dilakukan setelah prosesi
shalat selesai dengan sempurna. Meskipun demikian, banyak orang yang
mempertanyakan tentang hukum bersalaman, perbincangan seputar ini masih
terfokus tentang bid’ah tidaknya bersalaman ba’das sholat. Inilah yang perlu
dijelaskan lebih lanjut. Ada beberapa hadits yang menerangkan tentang
bersalaman diantaranya adalah riwayat Abu Dawud:
عَنِ اْلبَرَّاءِ عَنْ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أنْ يَتَفَرَّقَا
Artinya
: Diriwayatkan dari al-Barra’ dari Azib r.a. Rasulallah s.a.w. bersabda,
“Tidaklah ada dua orang muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman
kecuali dosa-dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah.” (H.R. Abu
Dawud)
عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ:
اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ:
ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ,
فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ.(رواه البخارى)
Artinya : Diriwayatkan dari sahabat
Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat
para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya
masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke
wajah saya. (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).
عَن قلَدَة بن دِعَامَة الدَّوْسِيْ رَضِيَ الله عَنهُ قالَ قلْتُ لاَنَسْ : اَكَانَتِ اْلمُصَافحَة فِى اَصْحَابِ رَسُوْلِ الله, قالَ نَعَمْ.
Artinya : ” Dari Qaladah bin Di’amah r.a.
berkata : saya berkata kepada Anas bin Malik, apakah mushafahah itu dilakukan
oleh para sahabat Rasul ? Anas menjawab : ya (benar) “
Hadits-hadits di atas adalah menunjuk pada mushafahah secara umum, yang meliputi baik mushafahah setelah shalat maupun di luar setelah shalat.
Jadi pada intinya mushafahah itu benar-benar disyariatkan baik setelah shalat maupun dalam waktu-waktu yang lainnya. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadits di atas.
Pendapat para ulama :
1. Imam al-Thahawi.
تُطْلَبُ اْلمُصَافحَة فَهِيَ سُنَّة عَقِبَ الصَّلاةِ كُلّهَا وَعِندَ كلِّ لَقِيٍّ
Artinya:
Bahwa bersalaman setelah shalat adalah sunah dan begitu juga setiap berjumpa
dengan sesama Muslim.
2. Imam Izzuddin bin Abdissalam
Beliau berkata :
اَنَّهَا مِنَ اْلبِدَعِ المُبَاحَةِ
Artinya
: (Mushafahah setelah shalat) adalah masuk dalam kategori bid’ah yang
diperbolehkan.
3. Syeikh Abdul Ghani an-Nabilisi
Beliau berkata :
انَّهَا دَاخِلَة تحْت عُمُوْمِ سُنّةِ اْلمُصَافحَةِ مُطْلقا
Artinya :
Mushafahah setelah shalat masuk dalam keumuman hadits tentang mushafahah secara
mutlak.
4. Imam Muhyidin an-Nawawi
Beliau berkata :
اَنَّ اْلمُصَا فحَة بَعْدَ الصَّلاة وَدُعَاء المُسْلِمِ لآخِيْهِ اْلمُسْلِمِ بِأنْ يَّتقبَلَ الله مِنهُ صَلاتهُ بِقوْلِهِ (تقبَّلَ الله) لاَ يَخفى مَا فِيْهِمَا مِنْ خَيْرٍ كَبِيْرٍ وَزِيَادَةِ تَعَارُفٍ وَتألُفٍ وَسَبَب لِرِبَطِ القلوْبِ وَاِظهَار للْوَحْدَةِ وَالترَابُطِ بَيْنَ اْلمُسْلِمِينْ.
Artinya
: Sesungguhnya mushafahah setelah shalat dan mendoakan saudara muslim supaya
shalatnya diterima oleh Allah, dengan ungkapan (semoga Allah menerima shalat
anda), adalah di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan
(antar sesama) dan menjadi sabab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar
sesama umat Islam.]
Sumber : Disini
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan menuliskan komentar dulur pada opsi Google/Blogger untuk dulur yang memiliki akun Google/Blogger.
Silahkan pilih account yang sesuai dengan blog/website dulur (LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM).
Pada opsi OpenID silahkan masukkan URL blog/website dulur pada kotak yang tersedia.
Atau dulur bisa memilih opsi Nama/URL, lalu tulis nama dulur dan URL blog/website dulur pada kotak yang tersedia.
Jika dulur tidak punya blog/website, kolom URL boleh dikosongkan.
Gunakan opsi 'Anonim' jika dulur tidak ingin mempublikasikan data dulur. (sangat tidak disarankan). Jika komentar dulur berupa pertanyaan, maka jika dulur menggunakan opsi ini tidak akan ditanggapi. Afwan , salam Ukhuwah.
Sunni Muda
----------------------------------