SEBUTLAH DALAM HATIMU.....!!!

عليكم بـــــــــــــ

AHLUS SUNNAH WAL JAMA'ah

Bila Salam Telah Di Ganti Dengan Ass Miekum DLL

Bismillah, Alhamdulillah,, wassholatu wassalamu ala rosulillah,,
 muhammadibni abdillah,, wa ala aliihi wa ashabihi wamaw walah,, Amma Ba’dah..


Salah satu bentuk ibadah yang terlalaikan, namun dianggap sebagai suatu hal biasa  di kalangan kaum muslimin sekarang ini adalah menulis salam (begitu juga sholawat) dengan disingkat.

Padahal telah diketahui bahwa dalam kaidah penggunaan bahasa Arab, kesempurnaan tulisan dan pembacaan lafadz akan mempengaruhi arti dan makna dari sebuah kata dan kalimat, bila kata atau kalimat tersebut di ucapkan.

Lalu, bagaimana jika salam (begitu juga shalawat) disingkat dalam penulisannya?
Apakah akan merubah arti dan makna kalimat tersebut?

  Adab Menulis Salam

Kata salaam memuat makna keterbebasan dari setiap malapetaka dan perlindungan dari segala bentuk aib dan kekurangan. SALAAM juga mengandung arti  aman dari segala kejahatan dan terlindung dari peperangan.
Oleh karena itu, Islam memerintahkan supaya menampakkan salam dan menyebarluaskannya

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya :

 “Dan apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan,maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (Qs. An-Nisaa’: 86)

Yang dimaksud dengan penghormatan pada ayat diatas adalah ucapan salam, yaitu:
   1. Assalaamu ‘alaykum
   2. Atau assalaamu ‘alaykum warahmatullaah
   3. Atau assalamu ‘alaykum warahmatullaah wabarakaatuh

Dalam ayat diatas juga terdapat perintah untuk membalas salam dengan yang lebih baik atau serupa dengan itu. Misalkan ada yang memberi salam dengan ucapan assalaamu ‘alaykum maka balaslah dengan yang serupa, yaitu wa’alaykumussalaam. Atau yang lebih baik dari itu, yaitu, wa’alaykumussalaam warahmatullaah, dan seterusnya.

Dari ayat yang mulia di atas dapat diketahui bahwa hukum menjawab atau membalas salam dengan lafadz yang serupa atau sama dengan apa yang diucapkan adalah fardhu atau wajib. Sedangkan membalas salam dengan lafadz yang lebih baik dari itu hukumnya adalah sunah. Dan berdosalah orang yang tidak menjawab atau membalas salam dengan lafadz yang serupa atau yang lebih baik dari itu. Karena dengan sendirinya dia telah menyalahi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memerintahkan untuk membalas salam orang yang memberi salam kepada kita

Dari penjelasan di atas, lafadz “aslkm , mikum, ekom, askum” bahkan “ass” dan singkatan yang sejenisnya BUKAN termasuk dalam kategori SALAM. Walaupun dapat di pahami oleh orang yang membacanya, namun merubah NILAI dan MAKNA yang terkandung di dalam Salam  itu sendiri.

sehingga menjawabnya pun tidak terbilang WAJIB. Dan bagaimana lafadz-lafadz tersebut dapat disebut salam, sementara dalam lafadz tersebut tidak mengandung MAKNA SALAM yaitu PENGHORMATAN dan DO'A BAGI PENERIMA SALAM do’a. Bahkan lafadz “ass”, dalam perbendaharaan kosa kata asing memiliki pengertian yang tidak sepantasnya, bahkan mengandung unsur penghinaan. Dan ironisnya banyak dikalangan kaum muslimin dikalangan kita yang kurang memperhatikan hal tersebut dan justru lebih menyukai kata "ass" daripada "assalamu 'alaikum" (wal ‘iyyadzubillah).

Beberapa alasan orang MELEGALKAN menulis "salam" dengan kata "ass" , di antaranya:

1) Menyingkat dan mempercepat waktu (kesuwen , jawa red)
2) Aah….boleh aja… menulis kata "ass" itu sih tergantung niatnya

JAWABAN :

1)      ketahuilah sebagian para ahli hikmah mengatakan “العجلة من الشيطان” artinya : tergesa gesa itu berasal dari syetan laknatullah alaeh , begitulah trik syetan yang  ingin menjerumuskan seorang muslim ke dalam kesesatan, yang salah satunya dia menggoda seseorang supaya mempercepat (tidak khusyuk) ibadahnya , misalnya saja  ingin cepat sholatnya , baca qur’anya, dzikirnya DLL .

maka kata “ass, mikum, ekom atau askum”  DLL mungkin juga sebagian kecil godaan syetan terhadap kaum muslim agar mempercepat ibadahnya dan enggan menyempurnakan ibadahnya dengan berbagai alasan, (wal iyyadzu billah) padahal salam dalam islam itu sendiri memiliki makna yang sangat besar baik tekstual maupun kontekstuanya  bahkan merupakan do’a kita kepada saudara kita

2)      Alasan ini sungguh tidak berdasar bahkan bisa dikatakan “salah penempatan kaidah”  karena salah satu niat adalah bersamaan dengan perbuatan, kita buat contoh misalkan, orang yang mencuri tapi dia berniat “mengambil haknya”, orang mabuk berniat mensyukuri nikmat Alloh Azza Wajalla oleh sebab itu niat harus sinkron (cocok) dengan perbuatan . amal buruk namun perbuatanya jelek oleh sebab itu kaidah Ushul  “al umuru bimaqosidiha” ( tiap amal tergantung niat ), atau hadist Baginda shallahu alaihi wasallam tidak bisa diterapkan dalam masalah ini. (wallahu a’lam)


bila anda menemukan kesalahan dalam tulisan ini maka sungguh hal tersebut dari saya pribadi Namun bila anda menemukan kebenaran MAKA HAL ITU ADALAH HAQ BERASAL DARI ALLAH SUBHANAHU WATA’ALA SEMATA…
Wa ma taufiqi illa billahil aliyyil adzim, ‘alaihi tawakkaltu wa ilahi uniib…

Maroji'
   1. Al-Qur’an Digital.
   2. Al-Masaail Jilid 7, karya al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, cetakan Darus Sunnah.
   3. Bahjatun Naadzirin Syarah Riyadhush Shalihin (Terjemah) Jilid 3 dan 4 cetakan Pustaka Imam asy-Syafi’i.
    4. Qowaidul Fiqhiyyah (id) karya Drs Bisri

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan menuliskan komentar dulur pada opsi Google/Blogger untuk dulur yang memiliki akun Google/Blogger.

Silahkan pilih account yang sesuai dengan blog/website dulur (LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM).

Pada opsi OpenID silahkan masukkan URL blog/website dulur pada kotak yang tersedia.

Atau dulur bisa memilih opsi Nama/URL, lalu tulis nama dulur dan URL blog/website dulur pada kotak yang tersedia.

Jika dulur tidak punya blog/website, kolom URL boleh dikosongkan.


Gunakan opsi 'Anonim' jika dulur tidak ingin mempublikasikan data dulur. (sangat tidak disarankan). Jika komentar dulur berupa pertanyaan, maka jika dulur menggunakan opsi ini tidak akan ditanggapi. Afwan , salam Ukhuwah.

Sunni Muda
----------------------------------